Kenapa Jadi Departemen Kehakiman?
Friday, January 26, 2007
Senang rasanya membaca Kompas hari ini. Lokasi kotak hitam pesawat AdamAir ditemukan. Benar kan, kalau mencari sesuatu itu memang mesti pelan-pelan. Jangan terburu-buru. Nanti malah nggak ketemu. Percaya deh, ini pendapat dari seseorang yang hampir setiap pagi kehilangan kacamatanya.
Hatta Radjasa juga menyenangkan. Sepertinya dia belajar juga supaya tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan. Dia baru berani bilang "ketemu" setelah berbicara langsung dengan Duta Besar Lynn Pascoe. Padahal informasi itu sudah didapatnya dari anggota kita yang ikut di kapal Amerika itu. Sip deh.
Tapi kesenangan saya agak berkurang nih setelah membaca paragraf ini:
Kemudian lagi, kalau izin berlayar diberikan oleh Departemen Perhubungan (untuk kapal yang tidak layak) kenapa jadi Departemen Kehakiman yang jelas salah? Sekarang budaya cari kambing hitam jadi di awal dan terang-terangan begini?
Hhhhh, Nokia Sony-Ericsson Samsung Motorola.......
Hatta Radjasa juga menyenangkan. Sepertinya dia belajar juga supaya tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan. Dia baru berani bilang "ketemu" setelah berbicara langsung dengan Duta Besar Lynn Pascoe. Padahal informasi itu sudah didapatnya dari anggota kita yang ikut di kapal Amerika itu. Sip deh.
Tapi kesenangan saya agak berkurang nih setelah membaca paragraf ini:
Presiden kemudian memberikan contoh, jika sebuah kapal motor (KM)--tanpa menyebut KM Senopati Nusantara, yang mengalami kecelakaan akhir tahun lalu-- tidak laik untuk mengarungi samudra yang luas dengan jarak tempuh yang panjang, tetapi kemudian diberikan izin--katakalan oleh Departemen Perhubungan, maka dalam hal ini Departemen Kehakiman jelas salah. Siapa yang memberikan izin, pemerintah akan memberikan sanksi.Kalau memang SBY tidak menyebut merek, kenapa si wartawan mesti menambahinya? SBY pasti punya alasan kenapa dia tidak menyebut merek: karena masalah keselamatan angkutan semestinya jadi perhatian semua pengusaha angkutan -- bukan mereka yang kebetulan mengalami kecelakaan saja.Kemudian, "katakalan" itu apa? Slaah kteik?
Kemudian lagi, kalau izin berlayar diberikan oleh Departemen Perhubungan (untuk kapal yang tidak layak) kenapa jadi Departemen Kehakiman yang jelas salah? Sekarang budaya cari kambing hitam jadi di awal dan terang-terangan begini?
Hhhhh, Nokia Sony-Ericsson Samsung Motorola.......